Minggu, 29 Desember 2019


DEKLARASI SRA (SEKOLAH RAMAH ANAK)
di SMPN 54 SURABAYA





Surabaya yang dicetuskan oleh ibu kepala sekolah Dra. Nor Qomariyah, M. Pd mendeklarasikan bahwa SMPN 54 Surabaya merupakan kawasan SRA (Sekolah Ramah Anak). Rabu, 11 Desember 2019 pagi diselenggarakan untuk mendeklarasikan SMPN 54 Surabaya merupakan kawasan SRA. Sehingga mendatangkan berbagai tamu pemerintahan diantaranya, Bapak Camat Bulak, Bapak Lurah Bulak, Pengawas Sekolah, DP5A, Pihak Puskesmas Kenjeran, OSIS, TIM SRA, dan KAPOLSEK Kenjeran.
Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Dengan upaya sekolah itu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam, bagaimana anak-anak itu merasa nyaman, aman, damai di sekolah itu dalam mengikuti pembelajaran dengan baik! ” tutur ibu Dra. Nor Qomariyah, M. Pd.
Lanjutnya, ”upaya saya disini diantaranya, mewujudkan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman!itu yang akan kita berikan untuk memenuhi hak-hak anak di SMPN 54 ini! Dengan harapan sekolah menyiapkan jadi sekolah yang bersih, aman, dan nyaman dan sebagainya, anak-anak itu betah di sekolah bisa mengikuti pembelajaran dengan baik dan harapan saya maka, dengan sekolah ramah anak ini tidak ada lagi terdengar anak-anak mengucapkan kata-kata yang kotor, kita saling tolong-menolong, saling menyayangi, tidak ada namanya grup-grup’an atau geng-geng’an, tidak ada yang namanya bullying. Tapi, yang ada adalah bersatu kita bisa. Itu harapan saya sebagai sekolah ramah anak baik gurunya, karyawannya serta semuanya merasa nyaman. Salah satu contohnya setiap pagi kita melakukan 3S (salam, sapa, senyum) itu merupakan sebelum kita mendeklarasikan sekolah ramah anak.” Tukas kepala sekolah SMPN 54 Surabaya.
Ketua pelaksana mengatakan bahwa yang harus dilakukan kepada anak-anak adalah seringnya mengarahkan, membimbing siswa kearah yg positif sehingga krisis moral dapat diatasi sedikit demi sedikit. Menurutnya, ” Karena surabaya berkomitmen menjadi  kota layak anak,  maka SMPN 54 wajib mendukung komitmen tersebut dengan ikut serta dalam mewujudkan surabaya kota layak anak” ujar Ketua Pelaksana Deklarasi SRA SMPN 54.
Dalam acara deklarasi SRA SMPN 54 Surabaya anak-anak sangat antusias, sehingga jalan acaranya pun sukses dan meriah. Banyak penampilan yang disuguhkan dari anak-anak yang mengikuti ekstrakurikuler turut menyemarakkan acara tersebut. Lalu dilanjutkan dengan kegiatan menandatangani banner yang disiapkan panitia pelaksanaan Deklarasi SRA SMPN 54 Surabaya, anak-anak juga menyanyikan yel-yel SRA, kemudian diakhiri dengan pelepasan balon ke udara. Sehingga acara deklarasi SRA berjalan dengan lancar dan semarak.
Menurut ketua pelaksana keuntungan yang bisa diambil dalam kegiatan ini adalah dapat menjalin kerjasama yg baik dari berbagai pihak sebagai bagian dari usaha sekolah ramah anak. Kemudian tujuannya agar seluruh warga sekolah dan masyarakat mengetahui bahwa smp 54 memiliki komitmen dalam mewujudkan sekolah ramah anak
Semoga SMPN 54 Surabaya semakin hebat, semakin maju, dan menjadi sekolah kawasan utara yang berkembang, aman, damai, asri dan nyaman sehingga anak-anak lebih betah dalam menerima pembelajaran yang mereka terima di sekolah...dengan moto selama ini BERSAMA KITA BISA!! BANGKIT lah SMPN 54 HEBAT



Oleh: Nurista Mayasari, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MODAL TEKAD dan SEMANGAT SMPN 54 SURABAYA MENJUARAI 8 PERLOMBAAN Membawa 14 piala Minggu, 22 Desember 2019 merupakan hari berse...